Pelalawan- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 perusahaan di Provinsi Riau yang membantu pembayaran premi tenaga kerja rentan.
Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT RAPP, Indah Kiat Pulp and Paper Corp, Rumah Sakit Syafira, Medikaloka Pekanbaru (Rumah Sakit Hermina Pekanbaru), Wijaya Karya (Persero) Tbk. Jalan Tol Pekanbaru, PP (Persero) Tbk, Surya Madistrindo, Rumah Sakit Permata Hati, Inecda Plantations, dan Hutahaean Group dan Labersa.
Penyerahan penghargaan itu diserahkan dalam apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Riau Tahun 2022 yang digelar di PT. Riau Andalan Pulp Paper (RAPP), Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau juga menyerahkan penghargaan kecelakaan nihil kepada PT Prima Transport Service Indonesia Kabupaten Pelalawan atas partisipasinya dalam pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja lebih dari 15 juta jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2021.
“Piagam penghargaan ini diberikan atas kepedulian dan partisipasi perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan di Provinsi Riau,” ucap Syamsuar.
K3, lanjut Syamsuar, menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan resiko dan berpengaruh terhadap perizinan perusahaan.
“Apabila usaha tersebut memiliki resiko yang tinggi maka diperlukan izin, sedangkan jika memiliki resiko yang rendah maka hanya diperlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen unntuk melaksanakan beberapa standar yaitu standar K3,” jelas Syamsuar.
“Oleh karena itu, tugas kita adalah melaksanakan sebaik-baiknya semua regulasi demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” tambah Syamsuar.
Dalam peringatan apel peringatan Bulan K3 Nasional tersebut, Gubernur Syamsuar juga menyempatkan mengunjungi stand UMKM dan RGE technology center