Densus 88 kembali menangkap terduga teroris di mal Bandung di Jalan Kepatihan. Terduga teroris itu berinisial AS, berusia 32 tahun. Kini, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengungkapkan jika AS adalah warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung. AS ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat pada Minggu (17/4) sore lalu.
Dalam penangkapan itu, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Polisi membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung sebelum akhirnya menyergap.
“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dilansir dari Suara.com, Selasa (19/4).
Selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4)
Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.
- EI (42) warga Kompleks Parken Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung
- DD (45) warga Kampung Cikupa Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
- MJJ (39) warga Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.