News24xx.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, angkat bicara terkait kasus tabrakan yang melibatkan oknum Jaksa Mula Sardion Pasaribu (47). Jika terbukti bersalah, dia akan disanksi tegas.
Jaja mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait kecelakaan tersebut. Pihaknya juga sudah mendatangi korban Zakiatis Salam (24), pegawai Alfamart.
Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai, Senin (19/4/2022), korban mengalami patah kaki, patah bahu dan luka, serta dibawa ke RS Awal Bros Panam.
“Apabila Sardion melakukan pelanggaran, kami langsung keluarkan surat klarifikasi terhadap Sardion. Jika terbukti melakukan perbuatan tercela, akan saya beri sanksi sesuai aturan berlaku,” kata Jaja, Kamis (21/4/2022).
Saat ini, Sardion sudah menjalani perawatan jalan di rumahnya. Jabatannya sebagai kepala seksi di Bagian Pidana Khusus Kejati Riau. “Kita masih klarifikasi,” ucapnya.
Sejauh ini belum diketahui dari mana Sardion malam itu. “Kami klarifikasi, apa yang diberitakan di media, benar atau tidak. Ada pelanggaran kode etik tidak, kalau ada kita beri sanksi tegas,” ucap Jaja.
Informasi dirangkum, kecelakaan berawal ketika Sardion yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero, dengan plat nomor BM 1214 VM bergerak di Jalan Adisucipto dari arah barat menuju timur. Tiba di depan sebuah rumah makan, mobil mengarah ke kanan memasuki jalur kanan.
Tidak bisa dielakkan, mobil bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat dengan nomor plat BA 2356 CA yang dikendarai perempuan’ bernama Zakiatis Salam yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara sepeda motor terpental ke kiri jalan.
Sementara sepeda motornya masuk ke kolong mobil. Bukannya berhenti, mobil terus berjalan dengan menyeret sepeda motor di bawahnya.
“Pengendara Pajero terus bergerak sambil menyeret sepeda motor Honda Beat sampai ke Jalan Inpres, Simpang Jalan Adi Sucipto,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka dimulut dan lebam mata kiri. Korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Panam.
Sementara Sardion mengalami luka lebam di wajah. Informasi dihimpun mobil yang dikendarainya dipaksa berhenti, dan warga sempat memukul MSP. Ia dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman Pekanbaru.