Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan lembaganya akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Rencananya Febrie Adriansyah akan menjadwalkan pertemuan hal tersebut akan diungkap pada Jumat (22/4).
Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mulai penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan lalu ditemukan alat bukti perbuatan melawan hukum bahwa ada kerja sama yang dilakukan oleh salah satu pejabat negara di Kemendag.
“Atas perbuatan tersebut diindikasikan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara,” ujar Burhanuddin dilansir dari kilat.com.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.
“Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa,” kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4).
Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 19 April hingga 8 Mei 2022,” lanjut Burhanuddin.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan terus menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. Bahkan Burhanuddin juga mengatakan tak akan ragu untuk menetapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi jika ada bukti yang kuat.
“Bagi kami siapa pun, Menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (19/4).
Ketika ditanya mengenai potensi keterlibatan perusahaan lain, Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan.
“Kalau pun semua (produsen migor) kami tidak akan membedakan. Kalau cukup bukti, ada informasi ada fakta kami akan lakukan,” kata Jaksa Agung.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tersangka Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama tiga pihak swasta yankni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.