DV (27), nekat membegal dan melukai seorang siswi SMK di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap polisi dan ditembak dua lobang karena melawan.
Perbuatan sadis pelaku dilakukan terhadap korban, SB (15), yang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor tak jauh dari kampungnya Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Kamis (21/4) siang. Ketika itu pelaku membawa gerobak berisi barang rongsokan yang ditarik sepeda motor.
Muncul niat jahat pelaku ketika melihat ponsel korban di boks motornya. Lantas dia mencoba mengambil paksa ponsel itu namun korban melawan.
Pelaku menusuk korban menggunakan gancu yang mengenai punggung dan mengambil ponsel. Pelaku bermaksud kabur menggunakan motornya namun tak kunjung menyala.
Ketika itu, korban berteriak minta tolong yang membuat pelaku panik. Lagi-lagi, pelaku menusuk punggung korban menggunakan gancu yang biasa digunakannya mencari barang rongsokan.
Pelaku mendorong korban ke pinggir sungai lalu kabur membawa motor korban. Sementara motor pelaku ditinggalkan di lokasi.
Tak lama kemudian, warga melintas dan menolong korban ke rumah sakit. Korban sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya dan ciri-ciri orang yang merampoknya. Korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Palembang akibat luka parah di punggungnya.
Sehari usai kejadian, pelaku diamankan petugas Jatanras Polda Sumsel saat berusaha melarikan diri ke Desa Sepucuk, Ogan Komering Ilir. Dia bermaksud pulang ke rumahnya di Desa Pedamaran, tak jauh dari lokasi penangkapan.
Tersangka DV mengaku nekat membegal karena spontan karena ditelepon istrinya yang membutuhkan uang untuk membeli susu anaknya dan keperluan lebaran.
“Saya spontan saja begitu melihat HP di boks motornya, tadinya mau ambil HP saja tapi motor saya tidak nyala, jadi bawa motornya juga,” ungkap tersangka DV di Mapolda Sumsel, Jumat (22/4).
Tersangka berdalih menusuk lantaran korban melawan dan berteriak. Dia tidak menyangka korban masih dapat diselamatkan meski dalam keadaan luka parah.
“Saya tusuk pakai gancu, habis itu saya dorong ke pinggir sungai. Motor saya ditinggal karena tak mau hidup, saya takut ketahuan,” kata dia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, tersangka harus ditembak sebanyak dua lobang di kaki kirinya karena melawan saat ditangkap. Dia bersembunyi di sebuah tempat dengan maksud pulang ke kampungnya.
“Tersangka kami amankan pagi tadi,” ungkap Agus.
Dikatakan, identitas tersangka terungkap dari keterangan korban dan barang bukti di TKP. Korban berhasil naik ke jalan setelah didorong tersangka ke pinggir sungai.
“Walaupun terluka parah, korban naik ke daratan dan beruntung ada warga yang melintas,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)