News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jelang Hari Raya Idul Fitri, 17 Narapidana Korupsi se-Lampung Dapat Remisi

Rizka by Rizka
25 April 2022
in Crime, News
0
Jelang Hari Raya Idul Fitri, 17 Narapidana Korupsi se-Lampung Dapat Remisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid Djunaedi mengatakan ada sebanyak 17 orang warga binaan tindak pidana korupsi yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.

“Ada 17 orang warga perkara korupsi di UPT pemasyarakatan se-Lampung yang mendapatkan remisi. Tapi sifatnya sementara baru pengusulan kemungkinan nanti akan bertambah,” katanya dilansir dari republika.co.id, Minggu (24/4).

Dia melanjutkan 17 warga binaan perkara korupsi tersebut yang mendapat remisi diantaranya delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, satu warga binaan Lapas Kelas IIA Metro, empat warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda, dua warga binaan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dan dua warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Sedangkan besaran remisi yang didapatkan warga binaan antaranya satu bulan warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, 15 hari warga binaan Lapas Metro, satu bukan dan 15 hari warga binaan Lapas Kalianda, 15 warga binaan Lapas Gunung Sugih, dan satu bulan warga binaan Lapas Kotabumi.

“Mereka yang mendapatkan remisi ini dari remisi tahun ke 1, 2, dan 3,” ucap dia.

Farid menambahkan untuk warga binaan perkara tindak pidana korupsi lainnya yang tidak mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 adalah sebanyak 28 orang.

Di antaranya empat orang warga binaan Lapas Kota Agung, dua orang warga binaan Lapas Kalianda, empat warga binaan Lapas Gunung Sugih, lima warga binaan Rutan Kota Agung, empat warga binaan Rutan Krui, tiga warga binaan Rutan Kotabumi, lima warga binaan Rutan Bandarapung, dan satu warga binaan Rutan Menggala.

“Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum membayar denda, membayar uang pengganti, dan sedang menjalani pidana subsider,” tuturnya.

Tags: 17 orang warga binaanLampungremisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Previous Post

Usai Diperiksa, Penyanyi Rossa Kembalikan Rp172 Juta Honor dari DNA Pro

Next Post

Diduga Berusaha Culik Bayi dari Pengasuhnya, Pria Ini Ditangkap Warga dan Ditahan hingga Polisi Tiba

Next Post
Berpose dengan Senjata, Remaja Ini Diamankan Polisi

Diduga Berusaha Culik Bayi dari Pengasuhnya, Pria Ini Ditangkap Warga dan Ditahan hingga Polisi Tiba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?