Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos perusahaan robot trading DNA Pro bernama Daniel Abe yang sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.
“Iya (ditangkap). Kalau tidak salah Daniel Abe,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengutip dari CNNIndonesia. Selasa (26/4).
Ia menyebutkan bahwa Daniel ditangkap penyidik kepolisian di Bandara Soekarto-Hatta, Tangerang. Namun, Whisnu belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai penangkapan bos investasi bodong itu.
Dengan penangkapan Abe, total ada 12 tersangka yang telah dijerat polisi.
Polisi telah mengajukan red notice ke interpol untuk tiga tersangka termasuk Daniel lantaran diduga kuat berada di Turki.
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.
Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.