Seorang remaja, JS (17) tega menganiaya ayahnya WJ (71) hingga kritis. Dia mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal sering dimarahi.
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Rambang Lubai, Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (22/4). Ketika itu, korban sedang duduk istirahat di teras rumahnya didatangi pelaku.
Tanpa diketahui penyebabnya, pelaku menendang dinding rumah dengan kencang sehingga ditegur korban. Teguran itu justru membuat pelaku semakin emosi dan langsung menghajar pria yang sudah lanjut usia itu.
Korban yang babak-belur dilarikan warga ke rumah sakit. Kondisi kesehatannya cukup buruk.
Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan beberapa jam seusai kejadian. Tersangka terancam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
“Tersangka ditangkap atas laporan warga yang mengetahui penganiayaan terjadi,”ungkap Apriansyah melansir dari Merdeka, Selasa (26/4).
Tersangka berdalih penganiayaan itu adalah puncak kekesalannya terhadap korban. Dia mengaku selama ini sering dimarahi korban, pernah juga ditampar.
“Kesal sering dimarahi. Kami upayakan mediasi karena tersangka dan korban berstatus anak dan ayah,” pungkasnya.