Viral di media sosial, seorang rentenir tagih utang kepada warga yang sudah meninggal.
Sampai hatinya lagi, sang rentenir melarang jenaxzah untuk dimandikan sebelum utangnya dibayarkan.
Ulah rentenir ini dibagikan sejumlah akun di media sosial, salah satunya akun Instagram @ndorobei.official.
Mengutip pedomanrakyat dari keterangan di caption-nya, video ini semula diunggah Facebook dengan nama akun Arnida Putri Bungsu. Tampak video tersebut menunjukkan keributan yang terjadi di sebuah rumah.
Usut punya usut, seorang rentenir ternyata tiba-tiba datang ke rumah pria yang baru saja meninggal dunia dan hendak dimandikan.
Pihak rentenir melarang pria yang baru meninggal dunia tersebut dimandikan karena masih mempunyai utang kepadanya, meski tidak ada bukti yang bisa ia tunjukkan.
“Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya hutang tapi tidak ada tanda bukti,” tulis Arnida Putri Bungsu sebagai caption unggahannya, Selasa (26/4/2022).
Mengutip keterangan di profil pemilik akun Facebook, video ini kemungkinan diambil di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Terlihat sesosok pria marah-marah dan mendesak seorang wanita, kemungkinan istri atau pihak keluarga almarhum, untuk segera membayar utangnya.
Mirisnya, utang ini ditagih ketika jenazah almarhum bahkan belum dimandikan apalagi dikebumikan. Alih-alih bisa fokus mendoakan supaya almarhum mendapat tempat terbaik di sisiNya, pihak keluarga justru dibuat pusing dengan desakan pelunasan utang.