Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/4) malam.
Selain menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK juga membekuk beberapa orang, di antaranya pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4), seperti dilansir dari Antara.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.