Tiga orang tahanan Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu (Rohul) dikabarkan melarikan diri, Kamis (28/4/2022).
Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasda ketika dikonfirmasi belum mau banyak berkomentar. Ia hanya meminta wartawan untuk menunggu keterangan resmi dari Kapolsek setempat.
“Sabar ya, tim sedang bekerja. Kita juga masih menunggu keterangan dari Kapolsek,”ujarnya.
Sementara Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK, juga masih irit memberi keterangan.
“Masih dalam pengejaran. Mohon doa nya,” singkat Eko lewat pesan WhatsApp sebagaimana mengutib dari Riauaktual.
Dari informasi yang diperoleh, adapun tahanan yang di duga melarikan diri, IA alias Al (41) RA (22) dan ER alias Ucok menek.
Sebelumnya ketiganya ditangkap Polsek Rambah Hilir atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mereka berhasil diamankan dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning (OTRLK) Rabu (13/4/2022) lalu di Kafe Rambungan Dusun III Simpang Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.