Seorang tahanan Polres Muna bernama Amis Ando (45) dinyatakan tewas, Selasa (3/5).
Amis Ando meninggal dunia usai ditahan selama 12 jam di polres tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (4/5).
Menurut pengakuan seorang kerabat korban Fajar, keluarga tidak menerima dengan kematian Amis Ando.
Dia mengklaim, keluarga menemukan luka lebam di leher korban, dan darah yang keluar dari telinga almarhum.
“Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” kata Fajar.
Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi,” katanya.
Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.