Harga tiket masuk Pantai Bandulu, Anyer, seharga Rp 80 ribu bikin heboh. Polisi memeriksa pengelola pantai untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan mahalnya tiket masuk itu dikarenakan, lokasi atau pantai itu milik perorangan.
Kendati demikian, pemilik lokasi tersebut nantinya bakal dikenakan pajak dari penghasilannya. Karena, hal ini juga akan didorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banten.
“Tetapi pemerintah harus memungut pajak dari penghasilannya dia. Gitu lah, harus (dikenain pajak) itu yang kita dorong dari Pemerintah Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia pun kembali memastikan, untuk lokasi yang sempat viral di media sosial tersebut merupakan lahan perorangan atau pribadi.
“Setelah didalami bahwa lahan tersebut adalah lahan pribadi yang disewakan kepada pengelola. Tarif masuk lokasi ditentukan oleh pengelola sendiri,” ujarnya.
“Polres Cilegon koordinasi ke Pemda Kab.Serang tentang pembayaran pajak atas pendapatan menyewakan lahan untuk wisata tersebut,” sambungnya.
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat atau wisatawan untuk bertanya atau mencari tahu terlebih dahulu sebelum memilih lokasi wisata yang akan dikunjunginya.
“Betul (hasilnya bakal dikenain pajak) kalau imbauan ke masyarakat, memilih lokasi wisata memang perlu bertanya. Tapi itu juga kan masyarakat abai, seolah-olah semua dikelola oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah gambar di jejaring media sosial yang menampilkan foto karcis masuk mobil di Pantai Bandulu, Anyer, Banten. Gambar itu memicu kontroversi lantaran mematok harga mencapai Rp80.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Dalam unggahan akun Instagram @pros.garut turut, menampilkan foto karcis masuk Pantai Bandulu Anyer, Rp80 ribu. Beserta keterangan yang memberitahu jika mahalnya tiket itu hanya bertepatan dengan momentum Lebaran.
“Kata Tukang Parkir, setahun sekali pak, ini baru mobilnya aja , belum jumlah orangnya dihitung juga .hadehhh (emoji ketawa)” tulis keterangan dalam potongan gambar tersebut.