Pelecehan seksual dialami seorang anak berinisial AJ, 12. Dia diduga dilecehkan tetangga rumahnya di kawasan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (5/5).
Keluarga korban mengaku AJ diimingi uang lebaran Rp50 ribu sebelum dilecehkan pelaku. Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban, mencari AJ yang tak kunjung pulang setelah seharian bermain.
Ketika dicari di kawasan sekitar tempat korban biasa bermain, ibu korban melihat sandal AJ di salah satu rumah tetangganya.
“Sama ibunya pintu rumah itu diketuk, tapi tidak direspons. Tapi Ibunya mendengar teriakan korban. Kemudian ibunya memanggil ayah dan kerabatnya yang lain hingga mendapati korban di dalam rumah bersama terduga pelaku,” kata AG dilansir dari medcom.id, Senin (9/5).
Pada saat pintu telah berhasil dibuka, warga dan keluarga korban, kata AG, mengaku kaget karena melihat AJ tidak berpakaian lengkap dan menggenggam uang Rp50 ribu.
Setelah berhasil diamankan, AJ bercerita kepada keluarganya kalau dia mengalami pelecehan dan pencabulan hingga mengalami luka dibagian alat vitalnya.
“Kemudian kami melapor ke ketua RT setempat dan langsung mendatangi Mapolres Tangsel, untuk membuat laporan Polisi,” kata AG.
Namun pada saat itu, petugas di SPK Polres Tangsel tak langsung menanggapi laporan korban alih-alih menunda hingga Rabu, 11 Mei 2022. Alasannya, petugas tengah cuti lebaran.
“Di reschedule kan yang pastinya, karena saat datang masih suasana lebaran hari. Dari pihak Polres baik, dihubungi lewat telepon, sudah ada tanya jawab dengan kita dan korban juga. Instruksinya korban agar dijauhkan dulu dari rumah. Jadi saya bawa ke rumah saya dan bukti-bukti dan lukanya difoto, nanti Rabu baru balik ke sana (Polres Tangsel),” kata AG.
Atas kejadian yang menimpa keponakannya itu, AG berharap kepolisian segera dapat mengamankan pelaku. Apalagi saat ini korban mengalami trauma.
“Harapan kami, pelaku bisa segera diamankan,” tegas dia.
Sementara itu Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengaku belum menerima laporan dari korban tersebut.