Satu unit mobil jenis Toyota Cayla BM 1251 ZG yang dikemudikan Wendy Arianto, alami kecelakaan tunggal, di jalan koridor Langgam, kilo meter 13 Ahad (8/5/2022) kemarin. Akibatnya, pengemudi tewas seketika dengan kondisi mobil tidak berbentuk.
Kasatlantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani, S.Ik, Senin (9/5/2022), menyebutkan mobil yang dikemudikan Wendy Arianto bergerak dari Kecamatan Langgam menuju Pangkalan Kerinci.
Diduga kuat, mobil tersebut, cakap Kasat, melaju dengan kecepatan tinggi melintasi jalan koridor Langgam, hingga hilang kendali. Mobil pun bergerak ke kiri dan menabrak tiang listrik yang ada di sebelah kiri jalan.
Akibatnya, sebut Kasat, pengemudi mobil ini terjepit di dalam kendaraannya dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak berat setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut,”kata Kasat melansir dari Cakaplah.
Untuk diketahui berselang beberapa jam kemudian dilakukan upaya evakuasi. Terlihat jelas mobil, menancap dengan kondisi kepala bagian depan tertanam ke dalam rawa.