Rapper Atlanta, Young Thug, ditangkap dan dipenjara di Georgia pada Senin setelah dugaan keterlibatannya dalam pemerasan dan geng jalanan.
Young Thug, yang bernama asli Jeffery Lamar Williams, ditangkap oleh polisi Atlanta.
Rumahnya digerebek dan kebunnya digali oleh agen pada Senin.
Rapper berusia 30 tahun itu adalah satu dari 28 orang yang disebutkan dalam dakwaan grand jury setebal 88 halaman, yang menuduhnya berkonspirasi untuk melanggar Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemerkosa dan Korupsi (RICO) Georgia dan partisipasi dalam aktivitas geng jalanan kriminal.
Pelanggaran itu dilakukan pada 2013 dan 2018. Juga didakwa dalam 56 dakwaan adalah rapper Gunna, yang nama aslinya adalah Sergio Kitchens.
Pengacara Young Thug, Brian Steel, mengatakan kepada Insider pada hari Selasa bahwa kliennya tidak bersalah.
“Tuan Williams tidak melakukan pelanggaran hukum, apa pun. Kami akan melawan kasus ini secara etis, legal, dan penuh semangat. Tuan Williams akan dibebaskan,” kata Steel.