Empat pelaku perampokan Indomaret di Baloi Persero, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N menyebutkan, keempat tersangka tersebut yakni JL (24), IS (31), FS (23) dan S (24) yang memiliki peran masing-masing. Mereka beraksi pada Minggu (8/5/2022) dini hari.
“Mereka berempat memiliki peran masing-masing. Ada yang memantau, berpura-pura menjadi pembeli, tukang sekap otak dalam aksi ini,” ujar Nugroho, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, IS bertugas sebagai pemantau situasi baik itu di dalam dan diluar Indomaret, sedangkan FS berperan sebagai pembeli. Kemudian, JL berperan sebagai tukang sekap dua korban karyawan Indomaret, sedangkan S yang merupakan otak dari aksi tersebut.
Dalam aksinya, keempat tersangka menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna silver, mereka berhasil membawa lari uang di dalam kasir dan brankas sebesar Rp 25.159.900 serta 20 slop rokok senilai Rp 5.979.400.
“Kalau dijumlahkan sebanyak Rp 3.139.300 dan mereka langsung melarikan diri,” katanya.
“Kita juga tengah menyelidiki mobil yang mereka gunakan dalam aksinya,” tambah Nugroho.
Usai menerima laporan, tiga pelaku berhasil diringkus pada Minggu (8/5/2022) di Foodcourt Pasific, Batam. Sedangkan pelaku S berhasil diringkus setelah dilakukan pengembangan dari 3 pelaku tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga menghadiahkan timah panas terhadap masing-masing kaki pelaku saat hendak diringkus. Saat ini keempat pelaku telah berada di Polresta Barelang.
“Adapun Pasal yang disangkakan terhadap keempat pelaku tersebut adalah Pas 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(sumber-batamnews.com)