Sebanyak 3 orang operator bersama mesin serta peralatan dan perlengkapan yang digunakan, diamankan warga, Selasa (10/5/2022). Mereka diduga melakukan penambangan ilegal.
Ketiga operator diamankan sekitar pukul 15.00 WIB, oleh pemuda dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) serta Pemerintah Nagari Taluk, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar
Kemudian, ketiga operator bersama barang bukti berupa mesin dompeng dan peralatan lainnya langsung dibawa ke Kantor Wali Nagari Taluk. Hingga sore tadi, ketiga operator dan barang bukti masih diproses pihak Pemerintah Nagari bersama pemuda dan FKPM serta warga untuk ditindaklanjuti.
Ketiga operator tersebut diduga telah melakukan penambangan emas ilegal di kawasan Sungai Batang Selo, tepatnya di belakang Masjid Nurul Falah, Lekok, Jorong Aliran Sungai, Nagari Taluk.
Ketua FKPM Nagari Taluk Wasis Putra Pratama didampingi Ketua Pemuda Ersa Pondra saat ditemui di Kantor Wali Nagari Taluk, menyebutkan bahwa ketiga operator itu telah dua hari melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan tersebut.
Peralatan tambang diamankan ke Kantor Wali Nagari Taluak.
“Pada hari pertama mereka masih memakai dulang, namun tadi telah memakai mesin. Hal itu tentu saja tidak bisa dibiarkan,” ujar Wasis.
Warga dan pemuda serta FKPM sebelumnya juga sudah mengawasi dan mengamati perilaku operator yang ternyata bukan warga Nagari Taluk.
“Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi menjelang Ramadan kemarin, namun di Batang Sinamar. Saat itu kami kecolongan karena mereka keburu kabur,” terangnya.
Karena tidak ingin kecolongan lagi, pihaknya bersama warga dan pemuda langsung melakukan aksi agar tidak berlarut-larut.
“Tadi pas kami sampai di lokasi, mereka kami hentikan dan kami tanyai, ternyata mereka bukan warga kita. Kami langsung lakukan pengamanan dan membawa mereka serta alat-alat ke kantor wali nagari,” jelasnya.
Dari hasil kesepakatan bersama, tindakan ini akan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Karena saat ditanyai tadi kepada operatornya ada yang mengaku dibekingi oknum. Oleh karena itu kami ingin hal ini diproses secara hukum juga,” katanya.
Wasis menyebut, area yang dijadikan tempat menambang itu, dahulunya menurut cerita orang tua-tua di sana memang merupakan kawasan yang ada emasnya.
“Cerita dari para tetua dahulu begitu, namun yang kami cemaskan jika dilakukan penambangan nantinya akan merusak lingkungan. Karena di sana ada sawah, ada mata pencaharian warga juga di kawasan itu,” ujarnya.
Wasis menyebutkan, banyak daerah yang dijadikan kawasan tambang ilegal yang rusak setelah ditambang.
“Kita tidak ingin hal itu terjadi juga di daerah kita,” tukasnya.
Untuk antisipasi ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa, akan dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat agar tidak mudah diimingi oleh pihak tertentu yang ingin memanfaatkan lahan warga yang berpotensi dijadikan lahan tambang.
Hingga pukul 18.00 WIB, ketiga operator bersama barang bukti mesin dompeng, slang, karpet serta peralatan dan perlengkapan tambang lainnya masih diamankan di Kantor Wali Nagari Taluk, dan menunggu kedatangan pihak berwajib. (sumber-padangkita.com)