Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan investasi ilegal robot trading Viral Blast yang sampai saat ini total sudah ada 38 saksi diperiksa hingga total ada Rp22,94 miliar uang disita.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan merinci, 3 orang yang diperiksa merupakan ahli. Sisanya saksi fakta.
“Terkait update penanganan perkara robot trading Viral Blast, total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang,” kata Ramadhan dilansir dari Liputan6.com, Jumat (13/5).
Menurut dia, ketiga ahli itu adalah ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Barang bukti uang sebesar Rp 22,94 miliar juga telah disita dari tangan para tersangka di mana uang tersebut turut tersebar ke beberapa sumber, salah satunya klub sepak bola.
“Pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp 22,945 miliar dengan rincian uang tunai sebanyak Rp 20 miliar dari tersangka. Kedua uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar dari salah satu klub bola di tanah air ada tiga klub bola di Tanah Air,” sebut Ramadhan.
Selanjutnya, ada uang sebanyak Rp 45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan down payment (DP) uang Mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung, Surabaya.
“Selain uang tunai, ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan apartemen One Icon dua unit,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa tiga agen klub sepak bola Indonesia terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, sudah ada tiga klub sepak bola yang dimintai keterangan. Adapun mereka adalah Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United.