Seorang pria berinisial DS (23) Diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru karna ketahuan melakukan pencurian fasilitas di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.
Tertangkapnya DS usai aksinya terekam kamera CCTV rumah sakit tersebut. Mirisnya lagi, barang-barang hasil curian dijual kembali, lalu hasilnya digunakan untuk berjudi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/5/2022) kemarin di salah satu rumah sakit swasta Pekanbaru.
Kerugian yang dialami rumah sakit akibat ulah petugas kebersihannya itu ditafsir mencapai Rp77 juta.
“Pelaku berinisial DS merupakan karyawan house keeping di Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,” kata Andrie, melansir dari Cakaplah. Kamis (19/5/2022).
Lanjutnya, pelaku berhasil diamankan pihak rumah sakit. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan online dan dijual melalui aplikasi marketplace.
“Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, gas elpiji dan baterai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut. Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 7 kotak baterai merek unipower vision, faktur, serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.