Seorang pelajar di Kabupaten OKU, Sumsel menjadi korban budak seks oleh pacar dan lima temannya. Korban menjadi pemuas nafsu kelima pelaku selama tiga hari beruntun di tiga lokasi berbeda.
Tiga dari lima pelaku telah ditangkap polisi, sementara dua lainnya termasuk salah satunya pacar korban berinisial DR masih dalam pengejaran.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengungkapkan, pacar korban berinisial DR yang pertama kali mengajak korban yang masih berusia 14 tahun berhubungan badan.
Kemudian dilanjutkan teman-temannya yang berjumlah empat orang. “Para pelaku mengiming-imingi uang satu juta terhadap korban,” ujar Kapolres, Senin (23/5/2022).
Menurut informasi, korban sempat meminta dibelikan pulsa dan cemilan sebelum disetubuhi kepada para pelaku.
“Awalnya pelaku dijemput oleh salah satu pelaku sebelum dibawa ke hotel dan losmen,” katanya.
Sementara itu, salah tersangka berinisial AR mengungkapkan dirinya sudah tiga kali menyetubi korban. Menurutnya, saat itu dirinya diajak DR yang merupakan pacar korban. “Saat kejadian DR sudah dalam keadaan mabuk minuman keras,” katanya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.