Kasus pemerkosaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menggegerkan warga. Dimana seorang anak baru gede (ABG) dipaksa layani 5 pemuda secara bersamaan.
ABG malang yang berusia 14 tahun itu diperkosa di dalam kamar penginapan. Kelima pemuda itu yakni Diska (18), Ario (26), Taufik (18), D, dan F.
Korban dipkasa melayani 5 pelaku sekaligus. Pelaku Diska, D dan Ario menyetubuhi korban, sedangkan pelaku F memaksa korban memainkan alat vitalnya dan pelaku Taufik meremas payudara korban.
Menurut keterangan korban kepada orang tuanya, kejadian bermula ketika dirinya diajak pelaku Diska (18) ke rumahnya di Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat pada Ahad (24/4).
Korban yang menganggap ajakan tersebut layaknya teman yang mengajak mampir ke rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB.
Sesampainya di rumah pelaku Diska, ternyata ada seorang laki-laki lagi yakni D yang saat ini tengah diburu polisi.
Korban sudah menaruh curiga saat masuk ke dalam rumah pelaku, karena dalam keadaan sepi.
Dan memang benar, korban dipaksa oleh kedua laki-laki tersebut untuk berhubungan badan.
Awalnya korban menolak, namun karena korban kalah tenaga, akhirnya korban berhasil ‘digilir’ oleh kedua pelaku.
Keesokan harinya, Senin (25/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku kembali mengajak korban ke sebuah penginapan di kawasan Sukajadi Baturaja.
Ternyata di penginapan tersebut kedua pelaku mengajak 3 orang rekannya, yakni Ario (26), warga Desa Tanjung Baru, Taufik (18) warga RS Bungur, dan F masih DPO.
Di dalam kamar hotel, korban dipaksa melayani 5 pemuda sekaligus. Diska, D dan Ario menyetubuhi korban, F memaksa korban memainkan alat vitalnya, dan Taufik meremas payudara korban.
Puas menggilir korban, sekitar pukul 04.00 WIB, korban harus mendapatkan pelecehan dari Deska, D dan Ario.
Ketiga pemuda itu kembali menggilir korban. Sedangkan pelaku Taufik dan F hanya menonton layaknya sedang menonton film panas. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Danu Agung Purnomo SIK melalui Kasi Humas AKP Syafarudin didampingi Kanit PPA Ipda Bustami membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.
AKP Syafarudin mengatakan ketiga pelaku yakni Ario, Diska dan Taufik sudah diamankan petugas gabungan di kediamannya masing-masing.
“Sementara untuk kedua pelaku yang masih buron, kita meminta agar segera menyerahkan diri,”kata Syafarudin melansir dari Pojoksatu.