Seorang kurir J&T Expres di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merampok uang dari kantor tempat dia bekerja. Kurir itu inisial J, 25 tahun, nekat merampok kantornya dengan modus menduplikat kunci kantor.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan bahwa terduga pelaku merampok dengan menduplikat kunci hingga berhasil menggasak uang senilai Rp37 juta di ruang administrasi kantor tempat dia bekerja.
“Jadi dengan cara duplikat kunci kantornya. Kemudian, dia diam-diam masuk ke dalam ruangan administrasi lalu mengambil uang senilai Rp37 juta,”kata Kompol Abdul Azis melansir dari Vivanews, Jumat, 27 Mei 2022.
Abdul menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa karyawan lain di kantor itu mendapati pintu ruang administrasi terbuka dan laci meja sudah berserakan serta uang senilai Rp37 juta itu raib.
“Jadi karyawan lain, dapati ruang kantor itu terbuka, padahal belum dibuka sama yang pegang kunci. Pas dicek ternyata sudah dibobol, akhirnya kejadian itu pun dilaporkan ke kami,”kata Abdul.
Usai diterima laporan itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus J di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. J diketahui akan kabur ke Palopo dan berhasil dicegat di Barru.
“Kasus ini kemudian kita selidiki setelah laporan kejadian diterima. Hasilnya, ciri-ciri pelaku terungkap dan berhasil kita ketahui keberadaanya yang ternyata sedang kabur ke Kabupaten Barru. Jadi kami Tim Resmob Polsek Panakkukang dibackup Tim Resmob Polres Barru, Rabu dini hari, 25 Mei 2022, sekitar pukul 02.30 Wita mengamankan pelaku,” kata Abdul.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian itu pada Minggu, 22 Mei 2022, lalu di kantor J&T Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Saat beraksi, J mematikan listrik agar tidak terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, J diam-diam masuk membuka pintu itu menggunakan kunci duplikatnya.
“Jadi modusnya, terduga pelaku ini menduplikat kunci kantor. Sebelum beraksi, dia sempat mematikan saklar listrik agar tidak terekam CCTV,”katanya.
Terdesak Pinjaman Online Selain itu, pelaku J juga mengaku nekat mencuri uang di tempat dia bekerja lantaran terdesak dengan pembayaran pinjaman onlinenya. Kemudian, uang itu juga dipakainya bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.
“Terduga sudah menggunakan sebagian uang itu. Sisanya yang diamankan hanya Rp17 juta lebih,”kata Kompol Abdul Azis.
Atas perbuatannya, pelaku J bersama sejumlah barang bukti berupa satu kunci duplikat, sejumlah uang tunai, jaket abu-abu, tas cokelat dan satu unit motor yang digunakan J kini telah disita di Mapolsek Panakukkang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.