Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap seorang warga di kabupaten Rokan Hulu berbuntut panjang. Oknum anggota Korps Bhayangkara itu yang terlibat terancam ditindak lantaran diduga melakukan pelanggaran.
Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik ini, terlihat seorang oknum anggota polisi menggunkan baret biru dan beberapa warga berada dalam bak truk colt diesel. Anggota polisi kemudian mengangkat seorang pria yang tengah duduk dan membantingnya keluar dari bak truk.
Warga itu pun langsung terhempas ke aspal dan merintih kesakitan. Lalu, ditarik seorang polisi yang menggunakan pentungan memiting warga itu serta membawanya ke dalam mobil. Seorang terdengar berteriak agar jangan melakukan kekerasan.
Penganiayaan tersebut terjadi saat sejumlah personil Polres Rokan Hulu bertugas melakukan pengamanan di PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Senin (30/5). Pengamanan itu, lantaran ada perselihan antara dua kelompok pekerja yang ingin bekerja di pabrik kelapa sawit tersebut.
Terkait video kekerasan yang beredar tersebut, Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito memberikan penjelasan. Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi serta upayaa terhadap sengketa dari kelompok FSPPP KSPSI.
“Mohon maaf apabila penindakan dan penegakan hukum yang kurang tepat dan kurang humanis,” kata Eko mengutip dari Riauaktual, Kamis siang, 2 Juni 2022.
Eko menjelaskan, kejadian bermula saat puluhan anggotanya berusaha mengurai dua kelompok buruh sawit yang bertikai. Satunya berasal dari FSPPP dan satu lagi dari SPTI. Pertikaian ini berujung perusakan sebuah mobil oleh buruh dari SPPP. Mereka ingin mendapatkan pekerjaan di pabrik kelapa sawit sebuah perusahaan yang sudah memakai jasa SPTI.
Konflik ini dinilai mengganggu operasional pabrik sehingga Polres mengamankan mobil yang masuk ke pabrik. Namun tetap ada saja penghadangan dan beberapa orang terlihat membawa senjata tajam.
Penghadangan oleh salah satu kelompok ini juga berujung perusakan sebuah mobil. Selanjutnya Polres mengamankan 20 orang dari SPPP dan membawanya ke Polres untuk diminta keterangan.
Sebelum berangkat ke Polres, sejumlah orang dalam truk berdiri dan diminta oleh polisi duduk tapi tidak mau. Dinilai membahayakan, seorang polisi naik ke truk untuk memindahkan yang berdiri sehingga terjadi kekerasan.
“Ada dua truk yang digunakan, kemudian ada pemindahan sejumlah orang ke truk lain karena tidak muat dan ada buah sawit,” kata Eko.
Dalam pengamanan itu, Eko mengakui ada beberapa tindakan kurang tepat dari salah satu anggotanya. Seorang terduga pelaku diangkat dan diturunkan agar pindah ke mobil lainnya.
“Ada beberapa hal yang tidak tepat, pada prinsipnya akan dilakukan penindakan ke personel, yang bersangkutan akan diperiksa, bagaimana kejadian sebetulnya,” jelas Eko.
Di sisi lain, Eko menyampaikan, kelompok SPPP yang diamankan dan dibawa ke Polres bertambah menjadi 26 orang. Empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sebagai provokator dan ikut langsung menghadang serta merusak mobil. “Ada yang membawa senjata tajam, sebelumnya ada keributan dengan sekuriti, polisi datang untuk menenangkan,” pungkas Eko.