Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kayu Jati Jabon, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (19/5/2022) kemarin.
Kini kedua pelaku MGR alias Gilang (18) dan APG alias Alex (28) beserta barang bukti telah diamankan tanpa perlawanan di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku curanmor.
“Benar dua pelaku curanmor telah diamankan di Jalan Pembangunan Pekanbaru. Dua pelaku MGR dan APG,”katanya melansir dari Riauaktual, Jumat (3/6/2022) siang.
Dijelaskan Andrie dalam peristiwa itu, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X125 BM 4252 ND milik korban Sujarno (60) .
“Pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Supra X125 milik korban yang diparkirkan di dapur rumah. Korban mengalami kerugian Rp5 juta,” ungkapnya lagi.
Tidak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian berharap pelaku segera ditangkap.
“Pada Kamis (2/6/2022) malam. Tim Resmob Jembalang mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku curanmor. Tanpa menunda, kita bergerak ke Jalan Pembangunan Kecamatan Sukajadi tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan kedua pelaku pernah melakukan aksi curat di Pekanbaru,” tutup Andrie.