Usai dua orang tukang palak di Pantai Padang ditangkap polisi, kali ini tukang palak yang beraksi di Kecamatan Nanggalo, Padang, yang diringkus.
Kapolsek Nanggalo, AKP Suyanto mengatakan pelaku berinisial D panggilan Dukun, 33 tahun, buruh, warga Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang.
“Yang bersangkutan ditangkap di di depan Politeknik Kesehatan Siteba Padang, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.
Kronologi kejadian bermula ketika korban inisial DW, pria 24 tahun, pulang usai mengantarkan pacarnya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sesampainya di Kompleks Cemara II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, korban dihadang atau disetop oleh pelaku.
Pelaku lalu meminta uang keamanan dan diberi oleh korban Rp50.000. Namun, pelaku minta tambah. Yang bersangkutan langsung mengambil batu atau pecahan semen yang sudah membeku dan akan memukulkanya kepada korban.
“Karena korban merasa takut, maka ditambah sebanyak Rp300.000, dan diterima oleh pelaku,” jelas Suyanto.
Karena merasa tidak senang, maka korban pun melapor ke Polsek Nanggalo. Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan. Pelaku lalu ditangkap usai keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang membekuk dua tukang palak terhadap pengunjung di Pantai Padang, Minggu (5/6/2022). Modusnya yaitu minta uang ronda. (sumber-Padangkita.com)