Pria berinisial AL (37) diringkus polisi setelah nekat melakukan pencurian spion mobil di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat, 3 Juni 2022 usai beraksi merampas spion mobil milik warga di Jalan Surya Permata III, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku saat itu beraksi bersama temannya yang diketahui bernama Anggi, yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO). AL sudah empat kali melakukan melakukan aksi jahat tersebut.
“Pelaku melintas di TKP, kemudian kedua pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mematahkan spion mobil korban jenis Innova yang sedang terparkir,”katanya melansir dari Okezone. Selasa (7/6/2022).
Namun pada saat bersamaan, pihak keamanan perumahan melihat kejadian tersebut dan berusaha mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap, namun satu pelaku lain berhasil kabur. Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan hasil kejahatan serupa sebanyak empat kali. “Pelaku ngaku sudsah 4 kali, 2 kali di kawasan Tomang, Jakbar, 2 kali beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar,” paparnya.
Slamet menyebut, pelaku menjual hasil kejahatan tersebut di pasar loak. Sepasang spion mobil hasil curian itu dipatok dengan harga Rp600 ribu, tergantung jenis spionnya.
“Pelaku tidak bekerja alias pengangguran. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”ungkap Slamet.