News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kabur Dari Kesatuan, Letkol AS Ditangkap Puspom TNI di Semarang

Riko by Riko
8 June 2022
in Crime, News
0
Kabur Dari Kesatuan, Letkol AS Ditangkap Puspom TNI di Semarang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang menangkap seorang anggota berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial AS di sebuah rumah di wilayah Getasan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Ia ditangkap karena tiga bulan kabur dari satuannya alias desersi.

Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad menjelaskan bahwa penangkapan prajurit desersi tersebut dilakukan usai pihaknya menerima laporan edaran daftar pencarian orang (DPO) dari sejumlah satuan, salah satunya dari Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Lantanamal Surabaya untuk menelusuri hingga akhirnya mencium persembunyian Letkol AS.

“Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022,”kata Khoirul.

Kabur Dari Satuan Sejak 3 Bulan Lalu, Desertir Berpangkat Letkol Ini Diciduk Puspom TNI

Menurut pemeriksaan awal, penyebab Letkol AS melarikan diri dari kesatuan karena memiliki permasalahan keluarga. Usai ditangkap, ia kemudian dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut

“Saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan,” tuturnya dikutip dari suara.com

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio dengan nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya tersebut, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.

Tags: Letkol AS ditangkaptak masuk kerjaTNI
Previous Post

Ditangkap, Ditahan lalu Dilepas. Kaum Maboed Laporkan Mantan Kapolda SUmbar ke Komnas HAM

Next Post

Mantan Bupati Bintan Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Cukai Rokok

Next Post
Mantan Bupati Bintan Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Cukai Rokok

Mantan Bupati Bintan Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Cukai Rokok

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?