News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Pria Paruh Baya di Inhil Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur

Riko by Riko
9 June 2022
in Crime, News
0
Bejat, Pria Paruh Baya di Inhil Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria paruh baya berinisial N (60) diringkus anggota polres Indragiri Hilir terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Rabu (8/6/2022).

Peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka berinisial N (60 th ) terhadap terhadap 2 korban anak berumur 8 tahun 12 tahun terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan,

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N di rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.

“Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut. Namun, akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan,”ujar Pahumas.

Lantaran sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Dikatakan Pahumas kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan tersangka dan lalu dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti. Sementara korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil,” tambahnya .

Terkait perbuatan yang dilakukan tersangka dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Tags: anak dibawah umurinhilpencabulanPolri
Previous Post

Dibacok Petani Sawit di Bengkulu, Intel TNI Tewas Bersimbah Darah

Next Post

Dua Pelaku Pencurian Motor Karyawan PT. RSUP Pulau Burung Ditangkap Polisi Nyamar

Next Post
Dua Pelaku Pencurian Motor Karyawan PT. RSUP Pulau Burung Ditangkap Polisi Nyamar

Dua Pelaku Pencurian Motor Karyawan PT. RSUP Pulau Burung Ditangkap Polisi Nyamar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?