Seorang ibu rumah tangga asal Kapanewon Semanu, tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Emak-emak ini dilarikan ke rumah sakit usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara lain.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan Honda Supra 125 bernomor polisi AB-6000-ND dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB-2164-LD. Kecelakaan tersebut terjadi Sabtu (11/6/2022) pukul 20.15 WIB.
“Kemudian dilaporkan ke Polres pada hari Minggu (12/6/2022) pukul 05.30 WIB. Sebelumnya ditangani polsek,” katanya mengutip dari iNews. Minggu (12/6/2022).
Darmadi menuturkan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Semanu-Rongkop tepatnya simpang empat Dusun Munggi Kalurahan Semanu Kecamatan Semanu. Tepatnya di perempatan yang sudah dilengkapi Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Kecelakaan bermula ketika Husain Ahmadi (18) mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB-2164-LD. Warga dusun Bolodukuh Kidul 02/07, Kalurahan Sidoarjo Kapanewon Ponjong Gunungkidul melaju dari barat (Semanu) menuju ke Timur (Ponjong).
“Sesampai di lokasi kejadian, Husain terus melaju karena lampu APILL menyala hijau,” katanya.
Di waktu bersamaan, Sri Astuti (40) mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AB-6000-ND. Ibu rumah tangga asal Dusun Pragak 01/ 02, Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini melaju dari arah selatan menuju ke utara (Wonosari).
Meski saat itu lampu APILL di jalurnya menunjukkan nyala merah namun perempuan ini tidak berhenti. Dia tersebut terus melaju tanpa menyadari jika dari arah samping ada kendaraan lain yang juga melaju.
“Karena jarak terlalu dekat dan kedua Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” ujarnya.
Setelah kejadian, Husain mengalami luka cidera kepala ringan, sadar, dirawat RSUD Wonosari. Sementara Sri Astuti mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar dan dirawat RSUD Wonosari. Karena lukanya yang cukup parah, Minggu pagi sekira pukul 04.00 WIB Sri Astuti akhirnya meninggal dunia.
Darmadi menambahkan kesimpulan sementara kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Supra 125 nomor polisi AB-6000-ND pada saat mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan.