News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beredar Video Mesum Oknum PNS Pejabat Wali Nagari di Pasaman, Ini kata Terduga

Almi Fitri by Almi Fitri
14 June 2022
in Crime, News
0
Beredar Video Mesum Oknum PNS Pejabat Wali Nagari di Pasaman, Ini kata Terduga
0
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beredar video mesum yang diduga pelakunya PNS pejabat Wali Nagari di Kabupaten Pasaman.

Oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berinisial AH menyatakan tidak pernah membuat video mesum seperti yang telah beredar luas di media sosial.

Ia mengaku tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Namun, ketika ditanya apakah dalam video itu dirinya, AH tidak menjawab dengan tegas.

“Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai,” ungkapnya ketika dihubungi lewat telepon seluler, Senin (13/6/2022).

Soal beredarnya video mesum yang dituduhkan kepada dirirnya, AH menyatakan telah membuat laporan polisi. Beredarnya video mesum tersebut, kata AH, telah mencemarkan nama baiknya.

“Selain itu saya juga sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu,” tandasnya.

Diketahui, lingkungan Pemkab Pasbar dibuat heboh dengan beredarnya rekaman video mesum seorang pria yang diduga oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.

Video yang memperlihatkan pria tengah video call dengan seorang perempuan tanpa busana itu beredar luas di kalangan pegawai dan sejumlah warga. Dalam video berdurasi 48 detik itu, pria yang diduga PNS Penjabat Wali Nagari itu telihat tengah melakukan onani.

Menyikapi video tersebut, Pemkab Pasbar tengah memproses pemberhentian AH sebagai Penjabat Wali Nagari.

“Intinya hari ini SK pemberhentiannya diproses. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Nagari (Pemnag) Setdakab Pasaman Barat (Pasbar), Syaikul Putra.
(sumber-Padangkita.com)

Previous Post

Asyik Bermain, Bocah Kaget Ada Mayat Tanpa Identitas di Rumah Kosong

Next Post

Puluhan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung Serang Nagari Atar Tanah Datar

Next Post
Puluhan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung Serang Nagari Atar Tanah Datar

Puluhan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung Serang Nagari Atar Tanah Datar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?