Pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi seorang bocah SD di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sudah ditangkap aparat kepolisian. Pria yang diketahui bapak korban kini dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan.
Peristiwa yang menghebohkan warga Indragiri Hilir ini, terjadi sekira pukul 14.30 WIb, Senin Sore di Jalan Provinsi Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Dimana pelaku bernama Arharubi (42 tahun) ini, menghabisi nyawa putrinya, F (9) terbilang sangat sadis karna pelaku memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi 6 bagian, yaitu tubuh bagian kepala, bagian pinggang hingga kaki, organ dalam tubuh berupa usus, lengan tangan tubuh dada setengah bagian dan tubuh bagian tangan sebelah kanan.
Dalam peristiwa ini, belum diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut. Namun indikasi sementara, pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi mengatakan, nformasi awal, petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.Ia sambil berteriak-teriak “ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau” kata pelaku.
“Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP,” katanya.
Saat petugas datang, Tambah Kapolsek terlihat pelaku masih memegang parang. Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.
“Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malahan sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya,” ujarnya
Setelah itu, Menurut Kapolsek akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya pelaku mau. Setelah parang lepas, baru diamankan.
“Saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.” jelas Kapolsek mengutip dari Riauterkini.
Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi. Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.
“Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai. Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri.”terangnya
Namun karena air pasang, dikatakan Kapolsek pihaknya tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Didapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi
“Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan dibagian leher, pelaku kini diamankan di sel rumah sakit umum setempat,” pukasnya
Diterangkan Iptu Ricky, bahwa pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak “Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan kita evakuasi ke rumah sakit jiwa Tampan di Pekanbaru untuk di observasi,”ujar Kapolsek