News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buron Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri

Riko by Riko
15 June 2022
in Crime, News
0
Buron Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ES tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Indragiri Hilir akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama 3 bulan.

Pria berusia 34 tahun itu merupakan kontraktor pelaksana pada proyek infrastruktur tahun 2019 lalu. Dia menyandang status pesakitan bersama EC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan HDK selaku Konsultan Pengawas.

Saat ini, mereka telah ditahan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan. Terhadap berkas ketiganya sudah dilimpahkan ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (2/6) kemarin.

Berbeda dengan tiga tersangka tersebut, ES memilih kabur sesaat ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Maret 2022 lalu. Dia kemudian menyandang status buron dan masuk dalam DPO.

Tiga bulan menyandang status buron membuat ES tak tahan. Ia pun akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rabu (15/6).

“Iya, yang bersangkutan menyerahkan diri dengan datang ke kantor sekitar pukul 10.00 WIB,”kata Kasi Intelijen Kejari Inhil Haza Putra, melansir dari Riauaktual. Rabu siang.

ES kata Haza, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Mengingat proses pemeriksaan masih berjalan, belum diketahui apakah nantinya ES langsung dilakukan penahanan atau tidak.

“Informasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan,” pungkas Haza.

Dugaan rasuah yang diusut adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil TA 2019. Adapun anggarannya sebesar Rp5.232.000.000 yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Inhil.

Terdapat kekurangan volume pekerjaan dari pembangunan proyek tersebut, atau tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Diduga adanya mark up dalam kegiatan tersebut, dimana hal tersebut melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Atas hal itu, disinyalir timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp476.818.201,79. Angka tersebut didapat berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tags: buronKorupsipelaku korupsi ditangkappuskesmas pulau burung
Previous Post

Puluhan Pekerja Sawit Di Pelalawan Melapor Ke Polda Riau, Diduga Dianiaya Oknum Pendeta

Next Post

Tak terima Bangunan dan mobil Dibakar Pendemo, PT SRK Lapor Polisi

Next Post
Tak terima Bangunan dan mobil Dibakar Pendemo, PT SRK Lapor Polisi

Tak terima Bangunan dan mobil Dibakar Pendemo, PT SRK Lapor Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?