News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Penyerobotan Lahan Warga di Simpang Tiga, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Belum Diperiksa Polisi Ada Ap?

Riko by Riko
17 June 2022
in Crime, News
0
Kasus Penyerobotan Lahan Warga di Simpang Tiga, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Belum Diperiksa Polisi Ada Ap?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaaan penyerobotan lahan dengan terlapor Kadisperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhu telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Dan saat ini memasuki pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

“Untuk saat ini kita masih lakukan interogasi saksi-saksi sehubungan dengan laporan Buk Darmiwati,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui Kasubnit 1 Unit Resum Ipda Irfan Riyadi Putra, Kamis (16/6).

Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, di antaranya Darmiwati selaku pelapor, dan dua orang saksi lainnya. Ke depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi sepadan.

“Kita sudah layangkan panggilan untuk saksi-saksi sepadan,”lanjut Ipda Irfan seraya mengatakan, untuk terlapor akan dimintai keterangan setelah saksi-saksi lain rampung diperiksa.

Sembari itu, penyidik juga menunggu putusan sidang gugatan perdata atas objek lahan tersebut. Dimana gugatan tersebut diajukan Ingot Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dan hingga kini perkaranya masih bergulir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/B/162/III/2022. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Darmiwati pada 30 Maret 2022.

Pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak sendirian. Ia dilaporkan Darmiwati bersama Hj Azinar. Keduanya diduga melakukan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak, dan atau memasuki lahan atau pekarangan tanpa izin yang berhak, atau memasuki lahan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 551 KUHP.

Ingot diduga menyerobot lahan warga di Jalan Putri Indah Ujung, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Dia mengklaim lahan tersebut haknya meski disinyalir tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

Dalam aksinya, Ingot telah memasang pagar kawat duri di atas lahan tersebut pada Jumat (13/5) malam. Dia diketahui datang menggunakan mobil Toyota Hilux berplat merah BM 8207 TP, dimana kendaraan roda empat merupakan mobil operasional DPP Kota Pekanbaru.

Kuasa Hukum Darmiwati, Erni Marita dihubungi mengakui, pihaknya melaporkan Ingot ke Polda Riau. Ingot kata dia, dilaporkan bersama seorang wanita bernama Hj Azinar.

“Memang kita sudah membuat laporan dengan Terlapor inisial IAH, dkk, serta Pelapornya adalah klien kami, Darmiwati,” ujar Erni.

“Laporan kita sehubungan dengan tindakan dari Terlapor yang memasang plang nama kepemilikan di tanah klien kita tanpa memiliki alas atas dasar kepemilikan tanah yang sah yang legalitasnya diakui oleh pemerintah,”sambungnya.

Erni menegaskan, kliennya memiliki bukti yang kuat terkait kepemilikan lahan yang yang menjadi persoalan tersebut. Dimana, objek tanah dengan alas hak SKPT Nomor : 730/17/SH/ST/1982 tanggal 12 Februari 1982. Dimana lahan tersebut terletak di Jalan Putri Indah Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Bukti kita berupa alas hak SKPT Nomor 730/17/SH/ST/1982 atas nama Bunadi yang telah dilakukan peralihan hak berdasarkan SKGR atas nama klien kita, Darmiwati Nomor 423/BR/2017 tanggal 20 Oktober 2017,” pungkas Erni.

 

 

 

Tags: Ingot Ahmad HutasuhuKadisperindagkasus penyerobotan wargaPekanbaruPolri
Previous Post

Korupsi Penyertaan Modal ke PT GCM Rp4,2 Miliar, Kejari Inhil Tahan Direktur PT GCM

Next Post

Ketua RT Tipu Warga dengan Pembelian Kupon Sembako Murah Divonis 2 Tahun Penjara

Next Post
Ketua RT Tipu Warga dengan Pembelian Kupon Sembako Murah Divonis 2 Tahun Penjara

Ketua RT Tipu Warga dengan Pembelian Kupon Sembako Murah Divonis 2 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?