Berpura-pura menjadi pria penyuka sesama jenis. Komplotan pencurian dengan kekerasan berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Aksi mereka pun dilakukan disebuah hotel saat tengah kencan bersama korbannya yang merupakan sesama jenis.
“Kedua pelaku yang kita amankan yaitu Rafi Dwi Rahmat (26) warga Kampung Nelayan, Baloi, dan Haryanto Mubarak (25) warga Bengkong,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang korban berinisial AV yang melapor ke Polsek Batam Kota pada Minggu (12/6/2022) lalu.
Saat itu, lanjut Halawa, korban yang berada didalam hotel Kaliban bersama salah satu dari pelaku yang bernama Haryanto. Kemudian, rekan-rekan korban pun masuk kedalam kamar hotel tersebut.
Setibanya didalam kamar, para pelaku menganiaya korban dan mengambil barang berharga milik korban.
“Dua tersangka yang masuk itu Rafi dan Bayu, mereka mengambil Laptop, Powerbank, Handphone dan uang tunai senilai Rp 2 juta,” katanya.
Tak hanya itu, uang yang berada didalam rekening korban juga dikuras oleh pelaku senilai Rp 3,1 juta.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku, mereka melakukan aksinya melalui aplikasi penyuka sesama jenis. Kemudian mereka menjual dirinya melalui aplikasi tersebut hingga mendapatkan calon korbannya.
Ironisnya, aksi tersebut kerap sekali dilakukan oleh mereka, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya di beberapa hotel yaitu Hotel Intan Jaya, Hotel Bali dan terakhir Hotel Kaliban.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota, polisi tengah memburu satu orang pelaku lainnya bernama Bayu. (sumber-Batamnews.com)