Polda Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan menilang pengendara motor yang memakai sandal jepit. Polisi hanya akan memberikan imbauan.
“Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya,”kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengutip dari iNews, Sabtu (18/6/2022).
Dia mengatakan, polisi mengajak masyarakat di Sumbar khusunya pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit untuk alasan keamanan berkendara (safety).
Pengendara disarankan memakai sepatu atau yang melindungi bagian kaki.
“Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut,” tuturnya.
Kabar pengendara motor akan ditilang jika memakai sandal jepit bermula dari imbauan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shatyabudi.
Dia menjelaskan imbauan itu penting untuk meminimalkan tingkat fatalitas bila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan.