News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kantongi 2 Senpi Rakitan Ilegal, Kurir Narkoba Dicokok Polisi di Wisma

Riko by Riko
18 June 2022
in Crime, News
0
Edarkan 40 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, Penjual Tahu Bulat Dituntut Hukuman Mati
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial CG (28) di salah satu wisma di Pekanbaru, akibat mengantongi senjata api (Senpi) rakitan tanpa izin, rabu (15/6/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi di Pekanbaru, Jumat (17/6) kemarin mengatakan, satu pelaku berhasil diamankan atas adanya laporan masyarakat.

Atas laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Tanpa mengulur waktu, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Ternyata benar, kami berhasil menemukan dua buah senjata api rakitan dari kamar CG. Selain itu terdapat pula tujuh buah peluru,”katanya melansir dari Riauaktual.

Atas temuan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku CG ini juga merupakan seorang kurir narkoba.

“Saat diusut lebih jauh, dari pemeriksaan diketahui ternyata CG ini juga merupakan kurir narkoba. Ia mengaku senjata api ini untuk menjaga diri. Terkait narkoba masih terus kami dalami perannya,” terang Pria Budi.

Masih kata Pria Budi, dari keterangan pelaku CG telah memiliki senjata api lebih kurang dua tahun.

Selain itu CG juga positif menggunakan narkoba. Kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterkaitan kasus lain yang mungkin berhubungan.

“Terkait kasus lainnya yang mungkin berhubungan masih terus kami dalami,” sambung mantan Dir Pamobvit itu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata api miliknya ia beli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga Rp3 juta. Sedangkan senjata api lainnya merupakan milik temannya yang berinisial R. Hingga kini keberadaan R masih dalam pencarian.

Akibat permasalahan ini CG dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

 

Tags: anak angkat dewan Pekanbaru cabuli anak dibawah umurnarkobaPekanbaruPolriSenpi ilegal
Previous Post

Polda Sumbar Tidak Akan Menilang Pemotor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

Next Post

OTK di Papua Rampas Senpi dan Aniaya Anggota Brimob

Next Post
OTK di Papua Rampas Senpi dan Aniaya Anggota Brimob

OTK di Papua Rampas Senpi dan Aniaya Anggota Brimob

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?