News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Wanita Indonesia Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 84 Juta Karena Praktik Perawatan Gigi Ilegal di Malaysia

Devi by Devi
21 June 2022
in Crime
0
Wanita Indonesia Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 84 Juta Karena Praktik Perawatan Gigi Ilegal di Malaysia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pengadilan di Malaysia menjatuhkan hukuman untuk seorang wanita Indonesia selama dua tahun penjara dan denda RM 25.000 atau sekitar Rp 84 Juta karena melakukan praktik perawatan gigi ilegal.

Direktur Kesehatan Gigi Kementerian Kesehatan Malaysia Dr Noormi Othman mengatakan terdakwa menjalani dakwaan di pengadilan pada 7 Juni lalu.

Namun, kata Noormi, terdakwa mengaku tidak bersalah melakukan praktik perawatan gigi ilegal sehingga diminta untuk diadili.

Dalam sidang 16 Juni, terdakwa mengaku bersalah setelah dakwaan dibacakan kepadanya.

“Terdakwa juga mengakui fakta kasus yang dibacakan dan foto-foto barang bukti yang diserahkan kepadanya,” kata Noormi dalam Free Malaysia Today , Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Noormi mengatakan terdakwa juga terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 62 (1) Undang-Undang Gigi 2018 di tempat kecantikan di sekitar Bandar Puteri Puchong.

Sayangnya, Noormi tidak menyebutkan identitas warga Indonesia yang melakukan praktik perawatan gigi ilegal tersebut.

Noormi mengatakan, saat penggerebekan dilakukan, tersangka kedapatan sedang melakukan perawatan pemasangan veneer pada seorang pelanggan wanita.

“Pengadilan menjatuhkan hukuman setelah mempertimbangkan pengajuan Jaksa Penuntut Umum, Muhamad Shafiq Mohd Sazalli yang mengajukan hukuman yang tepat sebagai pelajaran bagi terdakwa untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa depan. Hal ini karena tindakan tersebut berdampak buruk karena praktik kedokteran gigi yang tidak mengikuti prosedur dapat membahayakan masyarakat,” katanya.

Previous Post

Waduh! Federasi Renang Internasional Tak Izinkan Atlet Transgender Ikut Pertandingan

Next Post

Jamal Khashoggi, Sang Jurnalis Pembangkang Jadi Nama Jalan Di Depan Kedutaan Besar Arab Saudi di AS

Next Post
Jamal Khashoggi, Sang Jurnalis Pembangkang Jadi Nama Jalan Di Depan Kedutaan Besar Arab Saudi di AS

Jamal Khashoggi, Sang Jurnalis Pembangkang Jadi Nama Jalan Di Depan Kedutaan Besar Arab Saudi di AS

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?