Seorang pria berinisial A (41) diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Kasatres Narkoba Polres Kobar, Iptu Ahmad Wira mengatakan, awalnya pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam miliknya.
“Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam, dan dimasukkan kedalam bungkus rorok,” kata Wira mengutip dari Okezone. Selasa (22/6/2022).
Awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.
Hasil penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan 1 bungkus rokok di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.