Keduanya diamankan warga di salah satu rumah di RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh Kota Padang. Kejadian berawal ketika warga mendengar suara
Teriakan minta tolong membuat warga mendatangi sebuah rumah di RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh Kota Padang. Ternyata sepasang mahasiswa yang menjalin kasih dan mengaku sudah menikah siri. Sepasang kekasih yang mengaku sebagai mahasiswa dan telah nikah siri terpaksa diamankan warga ke kantor Satpol PP Padang pada Minggu (26/6/2022) malam.
Pria yang diamankan warga berinisial MZ (22) warga Solok, masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Padang. Sementara teman perempuannya berinisial MM (23), warga Payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang.
“Pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri pada bulan Februari,” kata Ketua RT setempat Maizaldi pada petugas Satpol PP Padang.
Namun,lanjutnya, pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB, dirinya bersama warga lainnya terkejut, mendengar perempuan itu meminta tolong dari dalam rumah. Dirinya datang bersama warga ke sumber suara. “Kami datang ke rumah itu, untuk mengetahui apa yang terjadi. Didapati mereka sedang bertengkar,” kata Maizaldi.
Kepada warga, perempuan yang minta tolong mengaku ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya itu, Larangan laki-laki akhirnya membuat wanita meminta tolong.
Selanjutnya, Ketua RT Maizaldi bersama warga menyerahkan keduanya pada Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut. Mereka dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Kepada petugas, mereka mengakui telah melaksanakan nikah siri. Namun, surat nikah siri telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.
“Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing,” kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.
Kepada mereka yang telah diamankan, selanjutnya diserahkan pada PPNS untuk proses lebih lanjut. Termasuk, kata Mursalim, memastikan kebenaran status pernikahan mereka.
Satpol PP juga memanggil pihak keluarga agar orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.
“Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” tutur Mursalim. (sumber-Langgam.id)