Seorang ayah bejat di Samarinda tega memerkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun secara paksa. Aksi bejat pelaku bernama Danke itu terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke tantenya.
Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan,
peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang berbaring menonton tv di ruang tengah.
“Kemudian ayah tiri ini datang dan langsung menarik tangan kanan korban lalu dibawa ke kamar kakaknya,” katanya mengutip dari iNews. Selasa (28/6/2022).
Setelah kejadian itu, kata dia, korban memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya.
Mendengar penuturan keponakannya tersebut, tante korban langsung melaporkan ke polisi.
“Setelah mendapat laporan itu, kami bergerak dan menangkap pelaku,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabannya, pelaku kini ditahan di Mapolresta Samarinda. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 dengan maksimal 15 tahun penjara.