Satuan Reserse Kriminal Polsek Tigaraksa membekuk seorang pria yang mengaku polisi gadungan di kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tanggerang. Adapun modus pelaku bernisial RZ (22) ini dengan mengancam dan memeras para remaja.
“Ngacak dia (cari korban). Dia sasarannya yang masih bocah-bocah, ABG yang masih di jalan yang sekalian mau pulang,”kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Iptu Soebarjo mengutip dari Sindonews, Rabu (29/6/2022).
Dijelaskanya aksi tersangka RZ ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa. Salah satu korban ialah YK (19) yang diperas pada Selasa (21/6/2022) lalu.
“Modus pelaku ini ngaku jadi polisi dari baju tulisannya (polisi) dan pakai celana panjang,”katanya.
Tak hanya itu, aksi RZ ini dilakukan juga kepada para remaja yang melakukan aksi tawuran. Yang dilakukan pelaku dengan mengancam para remaja tersebut untuk dimintai identitas dan juga menyerahkan barang berharga mereka.
“Dia cuma pura-pura mau dibawa ke kantor polisi, pura-pura mau ditembak gitu. Ngincar anak ABG karena dia (pelaku) beraninya cuma itu saja. Dan korbannya kebanyakan anak remaja polos,”paparnya.
Soebarjo menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (25/6/2022) lalu mengaku baru melakukan aksinya itu sebanyak 2 kali.
Di sisi lain, pihaknya masih menyelidiki terkait baju polisi yang digunakan pelaku yang diakui beli dari suatu tempat.
“Jadi (baju) itu beli, cuma kalau beli di mananya belum ditanyakan,”pungkasnya.