Nasib sial dialami seorang pemuda asal Bangkinang, Kabupaten Kampar saat berlibur ke kota Pekanbaru. Ia mengalami pemerasan dan pengancaman setelah menyewa pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi Michat.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengungkap kronologi pemerasan yang dilaporkan korban berinisial PB ke Polsek Senapelan.
“Pada hari Senin, 20 Juni 2022, PB datang dari Bangkinang ke Pekanbaru. Ia dijemput rekannya Jumaidi dan berniat hendak berlibur di Pekanbaru,”kata Kompol Arry melansir dari Riauonline.
Selanjutnya, PB yang menginap di sebuah hotel di Pekanbaru memesan wanita Open BO atau pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat.
“Pada saat itu PB mendapatkan pelanggan Michat dengan nama Rachel Wiffa Assan. Selanjutnya PB bertransaksi dengan Wanita BO tersebut dengan perjanjian pembayaran Rp 500.000 yang disetujui korban,”terang Arry.
PB kemudian meminta wanita tersebut datang hotel yang ada di Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru dan masuk ke kamar 116.
“Sesampainya di hotel kamar 116 tersebut, wanita BO yang diketahui bernama Jihan Ananda Safitri (21) meminta uang yang dijanjikan sebesar Rp 500.000,” lanjut Arry.
Korban selanjutnya meminta Jihan untuk mandi terlebih dahulu sebelum berhubungan badan. Usai mandi, Jihan kembali meminta uang kepada korban.
Sempat terjadi perdebatan antara keduanya. Jihan lantas membukakan pintu kamar hotel untuk dua orang pria yang diketahui adalah rekan Jihan, yakni Yuda dan Dani.
Yuda dan Dani yang sudah masuk ke kamar hotel melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban. Sedangkan Jihan, berlari ke kamar mandi seakan tak mengenal kedua rekan prianya tersebut.
“Kedua rekan pelaku ini memaksa meminta uang kamar kepada PB, namun ditolak sehingga terjadi keributan dalam kamar Hotel. Tak lama kemudian datang petugas hotel yang membuat Yuda dan Dani pergi meninggalkan hotel bersama Jihan,” ungkap Arry.
PB yang merasa sudah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Senapelan.
“Selanjutnya pihak Hotel menghubungi kami dan mengatakan kalau pelaku kembali ke hotel tempat kejadian pemerasan,” jelas mantan Kapolsek Bukit raya ini.
Selanjutnya Kanitreskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim bersama Tim Jembalang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pemerasan di hotel di Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
“Ketiganya kita bawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Saat dicek tes urine mereka, ketiganya positif menggunakan narkoba,”tutup Arry.