Seorang pria paruh baya berinisial IJ (59) diamankan polisi. Warga Kompleks Veteran, Medan Estate, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap atas kasus narkoba. Adapun modus pelaku dalam mengelabui petugas, IJ memodifikasi baju untuk menyimpan sabu yang akan dikirim.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, mengatakan barang yang diamankan yakni, sabu seberat 1 kilogram yang akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku sudah empat kali mengirimkan narkoba dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang, dan menyelipkan narkotika ke barang-barang yang umumnya biasa dikirim.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya, setelah menerima informasi dari masyarakat. Namun ternyata paket yang dikemas pelaku sudah dikirim, sehingga kita menuju ke gudang tempat pengiriman barang tersebut untuk menyita narkoba yang akan dikirim,”katanya mengutip dari iNews, Minggu (3/7/2022).
Kasat Narkoba mengatakan, 1 kg sabu yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian disita. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Medan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pengendali narkoba tersebut,” katanya.