Sebanyak 2,7 Kg ganja yang dibawa dari Kota Jayapura ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (4/7). Digagalkan penyeludupannya oleh Anggota Pos Ramil Benawa Kodim 1702/Jayawijaya.
Ganja tersebut dibawa dua pelaku dengan menggunakan satu sepeda motor. Kedua pelaku yakni G (26) dan KD (26) diamankan di Pos Ramil Benawa.
“Saya selaku Dandim yang baru menjabat beberapa hari, sangat bangga dan mengapresiasi kinerja anggota Pos Ramil Benawa yang turut serta membantu tugas Kepolisian terkait pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang seperti halnya miras dan juga narkoba,” kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, Selasa (5/7).
Lebih lanjut dikatakan, sesuai perintah Pangdam XVII/Cenderawasih untuk proaktif melakukan sweeping mengingat Pos Ramil Benawa merupakan pintu keluar masuk poros utama transportasi darat dari Jayapura menuju ke Wamena.
Untuk mencegah penyelundupan terulang kembali, menurutnya perlu diperketat lagi pemeriksaan yang dilaksanakan kepada setiap kendaraan maupun perorangan yang melewati pos tersebut.
“Hal ini juga berlaku di setiap wilayah yang dianggap rawan penyelundupan miras dan narkoba ke Kabupaten Jayawijaya dan sekitarnya,” lanjutnya. (sumber_merdeka.com)