Seorang ibu kandung tega melempar anaknya dari jembatan ke sungai. Bocah berusia 8 tahun, Humaira Putri meninggal dunia di Sungai Denai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). “Benar, jenazah korban sudah ditemukan pada Minggu dan dievakuasi ke RS Bhayangkara,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan, Senin (4/7/2022).
Temuan jasad Humairah bermula ketika seorang saksi bernama Suwandi Bejo tengah mencari belut. Tiba-tiba tanpa sengaja ia melihat ada sosok manusia di pinggir Sungai Denai.
Bejo melaporkan temuan itu ke kepala dusun dan warga sekitar. Kemudian lagi ke paman korban bernama Faisal. Kepala dusun temuan temuan itu ke Polsek Percut Seituan.
Tak lama petugas Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes tiba di TKP. Dari keterangan paman korban keponakannya itu dibuang oleh ibunya bernama Tika Ramadhani pada 26 Juni 2022 lalu dari atas jembatan sungai Denai Perumnas Mandala.
Agustiawan menambahkan ibu korban sendiri saat ini sudah memiliki. Polisi masih melakukan penyelidikan motif dari kejadian ini. Kini ibu korban ditahan di Polsek Percut Seituan.
“Masih penyelidikan. Pelaku sudah ditahan dan motifnya masih didalami. Jasad korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara,” ujarnya. (Sumber_ CNN Indonesia)