Seorang pria warga Jalan Tanah Garapan Pasar 3 simpang Kariman Dalam Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang nekat meminum racun setelah ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Pelaku menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan, Rabu siang, 6 Juli 2022.
Peristiwa bunuh diri ini berawal diketahui sama keluarganya, Rabu dini. Kemudian, di rujuk ke rumah sakit terdekat untuk mengobati dan mengeluarkan racun rumput dengan merk Herbisida Trida X One.
“Beberapa saat setelah kejadian, korban dibawa oleh warga ke rumah sakit Joko Saintis,”ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono melansir dari Vivanews.
Karena keluarga tidak memiliki uang untuk pengobatan, korban kemudian dibawa kembali ke rumahnya. Petugas Polsek Percut yang mengetahui hal itu kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Medan.
“Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia Rabu sekitar pukul 11.00 WIB,”terang Bambang.
Bambang mengatakan, dari keterangan istri korban bernama Nora Elferida Br Nababan, diduga korban nekat meminum racun dipicu malu dan takut karena ketahuan mencabuli anak tirinya yang berumur 13 tahun.
“Jadi perbuatan cabul itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban bernama Daniel,” jelas Bambang.
Daniel saat itu melihat dari jendela rumah, jika Darusman Nainggolan membuka celana dalam adiknya. Melihat itu, Daniel berteriak memanggil ibunya, lalu masuk ke dalam rumah dan kemudian bertengkar mulut dengan korban.
“Istri korban selanjutnya menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa dia telah dicabuli sebanyak lima kali oleh korban,”pungkas Bambang.