Seorang mantan residivis yang baru keluar dari penjara nekat mencuri uang restoran di Ubud, Gianyar Bali. Namun aksinya terekam kamera CCTV.
“Pelaku Yulius Sina asal Kupang,” kata Kapolsek Ubud, Kompol I Made Tama, melansir dari iNews. Jumat (8/7/2022).
Made Tama membenarkan pelaku baru keluar dari penjara karena kasus pencurian di kawasan Ubud. Lantaran tak punya uang, pelaku memutuskan untuk kembali mencuri.
Sambil berjalan, dia melihat restoran di Ubud yang menjadi incaran pencurian.
“Dia ambil barang-barang dan uang di safety box yang ada di restoran jumlahnya dua juta,” ujarnya.
Made Tama mengatakan, pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV di restoran. Polsek Ubud bergerak cepat melakukan pengejaran.
Namun pelaku ternyata sudah kabur ke Pulau Jawa. Berdasarkan informasi, pelaku terdeteksi di Surabaya, Jawa Timur.
“Tim opsnal dari Denpasar bergerak menangkap pelaku di Surabaya,” tuturnya.
Pelaku lalu digelandang ke Polsek Ubud. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUH tentang pencurian.