Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang infak di Masjid Amaliyah Jalan H Ismail Yusup, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (8/7/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku berinisial DD (26). Ia diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV masjid.
“Kotak amal berisikan infak jamaah yang totalnya sekitar Rp3 juta itu hilang dicuri. Atas peristiwa tersebut, kasusnya langsung dilaporkan ke Polresta Pekanbaru untuk diusut,” katanya mengutip dari Riauaktual. Minggu (10/7/2022) siang.
Setelah melakukan profiling dan penyelidikan hampir dua bulan, didapatkan informasi keberadaan DD di salah satu Warnet bernama Armagedon di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Tanpa mengulur waktu, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Setelah diamankan pelaku DD langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru.
“Dari hasil interogasi petugas, pelaku DD mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di Pekanbaru. Dan pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama waktu di Provinsi Jambi,”terangnya Kompol Andrie.
Untuk uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk narkoba.
“Uangnya untuk kebutuhan hidup dan diduga membeli narkoba. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutup Andrie.