Petugas gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru berhasil menangkap pelaku penculikan gadis 14 tahun asal Pekanbaru.
Pelaku yang diamankan berinisial AS (28) warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sementara korban berinisial AR (14)
AR ditangkap saat membawa korban dalam perjalanan ke Palembang, tepatnya di kawasan Poslantas Batas Unit III, perbatasan Jambi-Palembang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan petugas gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru.
“Setelah mendapat informasi terjadi penculikan anak, tim Polda Jambi berkoordinasi dengan Opsnal Polresta Pekanbaru menyelidiki kasus untuk mendapatkan data anak yang diculik pelaku,” ujar Handres melansir dari iNews, Selasa (12/7/2022).
Usai mendapatkan data tersebut, tim bergegas melaksanakan patroli di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.
Tidak lama berselang, petugas mendapat informasi orang yang dicurigai berada di Terminal Bus Simpang Rimbo, Kota Jambi. Namun saat didatangi, orang yang dicurigai sudah menghilang.
Selanjutnya, tim terus berupaya mencari informasi keberadaan orang tersebut. Lalu kembali mendapat informasi orang tersebut terlihat masuk ke dalam Bus Pelangi dengan tujuan Palembang.
Tidak membuang waktu, tim langsung bergerak mengejar bus yang diduga membawa pelaku. Tepat di kawasan Pos Lantas Batas Unit III, Jambi-Palembang, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengadang bus tersebut.
Benar saja, setelah diperiksa semua penumpang Bus Pelangi, petugas menemukan pelaku penculikan anak tersebut bersama korban.
“Pelaku sudah diamankan. Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru untuk ditindak lanjuti. Sementara korban telah diserahkan kepada keluarga,” ucapnya.